Rabu, 18 Juli 2012

Pendapat tentang Sistem Infromasi Nasional

Ulasan/pendapat anda tentang Sistem Informasi Nasional saat ini

Sistem Informasi Nasional (Simnas) merupakan suatu sistem untuk menyimpan data-data masyarakat suatu bangsa dan negara yang terdiri dari nama,alamat atau bisa juga ditambahkan berupa tindakan-tindakan kriminal dan prestasi-prestasi yang pernah diraih.

Pendapat saya tentang Sistem Informasi Nasional 

Sistem Informasi Nasional sangatlah dibutuhkan dalam sebuah negara yang akan berkembang. Karena Informasi sangat lah dibutuhkan dalam pemerintahaan untuk saling berkoordinasi contohnya satu departemen ke departemen yang lain.

Berbagai peraturan perundangan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan pengaturan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu contoh kepedulian pemerintah dalam informasi bisa dilihat pada beberapa perangkat perundangan antara lain pada GBHN 1994-2004 dan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Dalam arahan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 pada Bab IV tentang Arah Kebijakan, sebagaimana tertulis :

* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media massa tradisional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; memperkukuh persatuan dan kesatuan; membentuk kepribadian bangsa serta mengupayakan kemanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.

* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.

* Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.

* Membangun jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar
daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

* Memperkuat kelembagaan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.

Dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000 –2004, menyebutkan bahwa :

- Komunikasi, informasi dan media massa selain mempunyai peran yg sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan sistem politik demokrasi, juga berkaitan erat dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Dalam pembangunan komunikasi, informasi dan media massa dilaksanakan program pengembangan informasi, komunikasi dan media massa, program peningkatan prasarana penyiaran, informatika dan media massa serta program peningkatan kualitas layanan informasi pembangunan.


Andaikan oleh Presiden anda diberi tanggung jawab untuk membenahi Sistem Informasi Nasional, dan Negara menyediakan anggaran awal 1 triliyun: apa yang akan anda lakuan

Jika saya diberi tanggung jawab dan kepercayaan oleh bapak presiden untuk membenahi Sistem Informasi Nasional dan bahkan disediakan anggaran awal sampai 1 triliyun maka pertama-tama saya akan membenahi jaringan-jaringan internet mulai dari daerah yang paling terpencil sampai ke kota-kota besar,dengan dana awal yang cukup besar ini pula saya akan membuat program-program training untuk membenahi SDM yang akan menangani sistem-sistem informasi nasional Indonesia saat ini.
Berikut adalah poin-poin yang harus kita capai dalam rangka memenuhi kondisi ideal dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional :
·                Integrasi Sistem
Integrasi Sistem merupakan poin utama dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional. Integrasi sistem dalam pemahaman ini mencakup seluruh infrastruktur sistem informasi baik jaringan, infrastruktur informasi (content) maupun aplikasi. Pengintegrasian terhadap setiap Sistem Informasi yang dimiliki oleh setiap lembaga pemerintahan yang telah di bangun sebelumnya untuk mengurangi redudancy data (Baca artikel saya sebelumnya). Arti kata integrasi bukan berarti bahwa seluruh sistem harus menggunakan platform yang sama, tetapi dapat bekerja sama secara continuous dan terintegrasi secara proses bisnis walaupun dengan latar belakang platform yang berbeda.
·                Restrukturisasi Data Nasional
Restrukturisasi Data Nasional akan mencakup integrasi struktur data yang selama ini menjadi hak milik dari masing-masing lembaga agar dapat dipergunakan secara bersama-sama dalam batas kewenangan tertentu dan sekaligus menetapkan data – data primer yang bersifat nasional dan akan menjadi data kunci bagi instansi lain yang membutuhkan data serupa. Dengan data yang terstruktur dengan baik, diharapkan informasi yang dihasilkan akan dapat memiliki nilai validitas yang tinggi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas secara optimal dari fungsi sistem informasi yang dimiliki.
·                Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan serta perubahan teknologi komunikasi dan informasi yang sedemikian cepat harus dapat selalu diantisipasi oleh Sistem Informasi Nasional. Seiring dengan hal itu sistem yang dibangun harus selalu mampu beradaptasi atau minimal berintegrasi dengan teknologi terbaru yang berunculan hampir setiap hari. Hal itu menjadi perhatian utama dari sistem yang ideal karena dengan besarnya investasi yang harus ditanam untuk membangun suatu sistem, ketidak layakan sebagai akibat teknologi membuat nilai sistem informasi yang dibangun pada saat ini menjadi tidak berarti dimasa mendatang.
·                Aksesibilitas yang tinggi
Aksesibilitas menjadi permasalah utama yang harus mendapat perhatian lebih mengingat bahwa keberhasilan dalam membangun akses informasi terbaik bagi masyarakat akan menentukan keberhasilan pengembangan satu sistem informasi pemerintah. Secanggih apapun teknologi yang diterapkan, tidak akan berarti apa-apa bilamana hanya dapat diakses oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Untuk itu peranan badan usaha pemerintah dan swasta untuk menyebarluaskan akses informasi guna membuka akses yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dapat saling berkomunikasi, ini sangat diperlukan. Aksesibilitas yang tinggi tidak hanya menyangkut teknologi dan lebar pita saluran (Bandwith), tetapi juga harus meliputi biaya yang terjangkau oleh setiap komunitas agar terjadi pemerataan akses hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia.
·                Infrastruktur Komunikasi dan Informasi
Dalam kondisi suatu Sistem Informasi Nasional yang ideal, perlu didukung oleh ketersediaan perangkat sistem yang memadai dan mencakup wilayah yang luas. Ini menjadi suatu permasalahan yang harus dipecahkan bersama mengingat bahwa Indonesia dengan kesenjangan digital (digital divide) yang besar, membutuhkan upaya yang tidak sedikit guna mengurangi digital divide yang ada. Diharapkan di masa mendatang populasi perangkat komputer sebagai sarana akses informasi akan meningkat secara tajam disamping teledensitas yang terus ditingkatkan untuk menjangkau hingga pedesaan – pedesaan.
·                Legitimasi dan Dukungan Publik/Masyarakat
Keberhasilan penerapan Sistem Informasi Nasional akan sangat bergantung kepada dukungan yang kuat baik dari sisi hukum maupun politik. Dukungan tersebut akan menjadi landasan kerja yang vital sebagai dasar untuk menggerakkan seluruh komponen yang terkait dan sekaligus mencegah adanya benturan kepentingan yang seringkali mengakibatkan kegagalan dalam pengembangan sistem. Dukungan legitimasi dan politik akan menjadi isu utama dalam perkembangan sistem komunikasi dan informasi di Indonesia. Dengan dukungan yang kuat pengembagan sistem secara ideal akan tercapai secara maksimal.

 Dengan dana awal 1 Triliyun, saya berpendapat bahwa kita bisa memenuhi poin-poin diatas untuk mencapai suatu kondisi ideal dalam penerapan Sistem Informasi Nasional.

Kampanye Kepedulian  terhadap data  à GO DATA

Go Data adalah suatu kepedulian terhadap semua data,baik mengolah data,merawat data dan menjaga data tersebut supaya tetap aman. Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berwujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep. Sedangkan Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.
Data Security merupakan hal yang sangat penting supaya kita tetap merasa aman dengan data yang sudah kita simpan. Untuk proteksi data yang cukup penting tidak ada jalan lain selain menggunakan program khusus proteksi/enkripsi data. Saat ini telah banyak beredar program khusus proteksi data baik freeware, shareware, maupun komersial yang sangat baik. Pada umumnya program tersebut tidak hanya menyediakan satu metoda saja, tetapi beberapa jenis
sehingga kita dapat memilih yang menurut kita paling aman. Contoh program tersebut yang saya tahu adalah :

1) BFA 97 (Blowfish Advanced 97)
2) Kremlin
3) F-Secure
4) Cryptext
5) PGP
6) Pegwit
7) ‘on the fly’/'real time’

Program-program tersebut dapat mengurangi kecurian data bagi para pencuri data yang tidak bertanggung jawab. Dan semoga masyarakat harus lebih berhati-hati untuk menyimpan suatu data pribadi,khususnya pada saaat membuat password agar password yang digunakan haruslah yang sulit di pahami oleh orang lain tetapi mudah bagi anda ingat, bila perlu pakai dengan berbagai karakter yang berbeda supaya lebih secure.


Mengkritisi UU ITE

1.      Kritisi saya, pada UU ITE ini saya anggap dapat  membatasi hak seseorang dalam berkebebasan mengeluarkan ekspresinya, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambat kreativitas dalam ber-internet, terutama pada pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3). Pasal-pasal tersebut dianggap memuat aturan-aturan pasal karet karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Kemudian dari ancaman pidana untuk ketiganya sangat tidak main-main yaitu penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.
2.      RUU ITE ini menurut saya dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Namun pada saat yang sama pula, UU ITE ini telah menunjukkan watak aslinya yang menunjukkan anti terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap kemerdekaan menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi yang justru dijamin dalam UUD 1945.
3.      UU ITE ini jelas merupakan ancaman serius bagi bloger Indonesia, setidaknya ada 3 ancaman potensial yang akan menimpa bloger Indonesia, yaitu ancaman pelanggaran kesusilaan (pasal 27 ayat 1), penghinaan dan/atau pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3), dan penyebaran kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat 2). Dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah
Pada pasal 9
Kebiasaan pada masyarakat kita untuk menawarkan barang atau jasanya tidak sesuai dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen, namun merupakan suatu kewajiban apabila konsumen yan membeli barang atau jasa dengan nilai kecil mendapatkan hal yang tidak sesuai pula.
Pasal 52
Perlu ada tambahan hukuman untuk kasus pasa 52 ayat 1 dikarenakan anak adalah aset untuk kemajuan bangsa
Pasal 40 ayat 2
Pasal ini tidak sesuai dengan kenyataannya dikarenakan ada penyalagunaan informasi elektronik yang dapat mengganggu ketertiban umum itu berarti pemerintah belum melindungi kepentingan umum.
Pasal 43 ayat 1
Untuk wewenang sebagi penyidik yang diberikan secara khusus pada para pegawai negeri sipil yang sesuai bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik memang sangat dibutuhkan karena semakin banyak penyidik maka maka tindak pidana jga semakin cepat bias terungkap.


Paparan Perkembangan IT di Masa Depan
Perkembangan IT di Indonesia akhir-akhir ini sungguh sangat pesat dan patut di banggakan.  Perkembangan IT di Indonesia juga perlu diwaspadai karena dapat merugikan pihak-pihak lain yang seharusnya mendapat keuntungan dari IT perkembangan IT tersebut. Tidak bisa dihindari kehidupan sehari-hari kita sekarang ini telah menggunakan IT, dari makan, minum, mandi dan yang lainnya. Perkembangan IT yang sangat signifikan adalah penggunaan dari teknologi wireless yang dianggap mempermudah karena penggunaannya yang tanpa menggunakan kabel. Salah satu teknologi di masa-masa ini yang sedang terkenal adalah penggunaan WiMAX yang merupakan kelanjutan dari WiFi. WiMAX merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA). Itu adalah salah satu contoh perkembangan wireless internet.
Penggambaran dari perkembangan IT di masa depan tergantung dari sisi mana melihatnya. Dapat di perkirakan dunia yang penuh dengan IT akan menjadi seperti dunia dalam film Wall-E dimana semua pekerjaan diambil alih oleh robot yang diciptakan sendiri oleh manusia dan manusia tidak akan pernah mengerjakan suatu hal pun. Ada dampak positifnya dimana suatu pekerjaan akan berjalan dengan lancar, karena robot sudah deprogram sedemikian rupa agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun. Dampak negatifnya adalah, saat robot mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan manusia (dalam kantoran,perusahaan, dll) maka akan banyak sekali pengangguran yang tidak mendapatkan pekerjaan karena perkerjaan robot dianggap lebih sedikit melakukan kesalahan. Penggunaan identitas yang simple juga akan diberlakukan, seperti KTP berbentuk chip yang dijadikan kalung, jam, accessories, atau barang-barang yang lain sehingga mempermudah pelacakan teroris dan orang hilang. Yang lebih ekstim adalah penanaman chip identitas dalam tubuh manusia sehingga tidak memerlukan barang-barang tambahan untuk menyimpannya. Dengan adanya chip ini, seseorang tidak memerlukan lagi surat kepemilikan kendaraan, rumah, dsb karena data dalam chip juga menunjukan barang-barang kepemilikannya. Pengelolaan dalam urusan bernegara tentang identitas masing-masing individu juga tidak akan merepotkan. Dalam hal ini bisa deisebut sebagai downsizing dimana alat-alat IT menjadi kecil dan ringkas tetapi mempunyai kemampuan yang besar. 

Harapan-harapan masyarakat IT terhadap SI/TI nasional

SINAS adalah sistem informasi nasional , sinas tuh penting loh. !!! dalam setiap wilayah sistem informasi tuh penting banget. SINAS adalah salah satu sarana untuk memajukan wilayahnya. bila dalam suatu wilayah mempunyai sistem informasi maka dipastikan wilayah itu akan mengalami kemajuan yang pesat, namun sistem informasi yang disampaikan haruslah mencakup segala data-data yang dibutuhkan oleh usernya.

Harapannya di setiap wilayah mempunyai pusat sistem informasi, yang di tempat tersebut juga ada tenaga ahli untuk membantu masyarakat yang kurang mengerti cara mengunakan sistem tersebut. ya sekarang walaupun kemajuan teknologi yang pesat namun masih saja ada beberapa masyarakat yang masih awam pada dunia IT. jadi saya harapakan ada tenaga ahli yang dapat membantu. Selain itu adanya data-data setiap masyarakat dengan identitas yang lengkap. ini penting loh.!!! namun keamanan data pribadi juga harus dijaga ketat jangan sampai ada penyalah gunaan. jadi diharapkan si yang bisa lihat data-data ini hanyalah orang-orang yang memang membutuhkannya. !!! Selain itu juga data-data ini juga harus mencakup tentang potensi-potensi apa saja yang ada diwilayah tersebut, agar wilayah tersebut dapat dikenal dengan potensi yang ada. bila semua data ini ada dan sistem informasi ini disediakan disetiap wilayah pastinya wilayah itu akan berkembang. jadi itu deh harapan saya tentang SINAS .. !!!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar