Ulasan/pendapat anda tentang Sistem Informasi Nasional
saat ini
Sistem Informasi
Nasional (Simnas) merupakan suatu sistem untuk menyimpan data-data masyarakat
suatu bangsa dan negara yang terdiri dari nama,alamat atau bisa juga
ditambahkan berupa tindakan-tindakan kriminal dan prestasi-prestasi yang pernah
diraih.
Pendapat saya tentang
Sistem Informasi Nasional
Sistem Informasi
Nasional sangatlah dibutuhkan dalam sebuah negara yang akan berkembang. Karena
Informasi sangat lah dibutuhkan dalam pemerintahaan untuk saling berkoordinasi
contohnya satu departemen ke departemen yang lain.
Berbagai peraturan perundangan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan
pengaturan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu contoh kepedulian pemerintah dalam informasi bisa dilihat pada
beberapa perangkat perundangan antara lain pada GBHN 1994-2004 dan dalam
Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Dalam arahan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 pada Bab IV tentang
Arah Kebijakan, sebagaimana tertulis :
* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan
media massa tradisional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; memperkukuh
persatuan dan kesatuan; membentuk kepribadian bangsa serta mengupayakan kemanan
hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa
dalam menghadapi tantangan global.
* Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan
kesejahteraan insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi
etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
* Membangun jaringan
informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar
daerah secara timbal
balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa.
* Memperkuat kelembagaan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana penerangan
khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di
forum internasional.
Dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000 –2004, menyebutkan bahwa :
- Komunikasi, informasi dan media massa selain mempunyai peran yg sangat
menentukan bagi keberhasilan pembangunan sistem politik demokrasi, juga
berkaitan erat dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Dalam pembangunan komunikasi, informasi dan media massa dilaksanakan program
pengembangan informasi, komunikasi dan media massa, program peningkatan
prasarana penyiaran, informatika dan media massa serta program peningkatan
kualitas layanan informasi pembangunan.
Andaikan oleh Presiden anda diberi tanggung jawab untuk
membenahi Sistem Informasi Nasional, dan Negara menyediakan anggaran awal 1
triliyun: apa yang akan anda lakuan
Jika
saya diberi tanggung jawab dan kepercayaan oleh bapak presiden untuk membenahi
Sistem Informasi Nasional dan bahkan disediakan anggaran awal sampai 1 triliyun
maka pertama-tama saya akan membenahi jaringan-jaringan internet mulai dari
daerah yang paling terpencil sampai ke kota-kota besar,dengan dana awal yang
cukup besar ini pula saya akan membuat program-program training untuk membenahi
SDM yang akan menangani sistem-sistem informasi nasional Indonesia saat ini.
Berikut adalah poin-poin yang harus kita capai dalam rangka memenuhi kondisi
ideal dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional :
·
Integrasi
Sistem
Integrasi
Sistem merupakan poin utama dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional.
Integrasi sistem dalam pemahaman ini mencakup seluruh infrastruktur sistem
informasi baik jaringan, infrastruktur informasi (content) maupun aplikasi.
Pengintegrasian terhadap setiap Sistem Informasi yang dimiliki oleh setiap
lembaga pemerintahan yang telah di bangun sebelumnya untuk mengurangi redudancy
data (Baca artikel saya sebelumnya). Arti kata integrasi bukan berarti bahwa
seluruh sistem harus menggunakan platform yang sama, tetapi dapat bekerja sama
secara continuous dan terintegrasi secara proses bisnis
walaupun dengan latar belakang platform yang berbeda.
·
Restrukturisasi
Data Nasional
Restrukturisasi
Data Nasional akan mencakup integrasi struktur data yang selama ini menjadi hak
milik dari masing-masing lembaga agar dapat dipergunakan secara bersama-sama
dalam batas kewenangan tertentu dan sekaligus menetapkan data – data primer
yang bersifat nasional dan akan menjadi data kunci bagi instansi lain yang
membutuhkan data serupa. Dengan data yang terstruktur dengan baik, diharapkan
informasi yang dihasilkan akan dapat memiliki nilai validitas yang tinggi serta
meningkatkan efisiensi dan efektifitas secara optimal dari fungsi sistem
informasi yang dimiliki.
·
Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan
serta perubahan teknologi komunikasi dan informasi yang sedemikian cepat harus
dapat selalu diantisipasi oleh Sistem Informasi Nasional. Seiring dengan hal
itu sistem yang dibangun harus selalu mampu beradaptasi atau minimal
berintegrasi dengan teknologi terbaru yang berunculan hampir setiap hari. Hal
itu menjadi perhatian utama dari sistem yang ideal karena dengan besarnya
investasi yang harus ditanam untuk membangun suatu sistem, ketidak layakan
sebagai akibat teknologi membuat nilai sistem informasi yang dibangun pada saat
ini menjadi tidak berarti dimasa mendatang.
·
Aksesibilitas
yang tinggi
Aksesibilitas
menjadi permasalah utama yang harus mendapat perhatian lebih mengingat bahwa
keberhasilan dalam membangun akses informasi terbaik bagi masyarakat akan
menentukan keberhasilan pengembangan satu sistem informasi pemerintah.
Secanggih apapun teknologi yang diterapkan, tidak akan berarti apa-apa bilamana
hanya dapat diakses oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Untuk itu peranan
badan usaha pemerintah dan swasta untuk menyebarluaskan akses informasi guna
membuka akses yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mendapatkan
informasi dan dapat saling berkomunikasi, ini sangat diperlukan. Aksesibilitas
yang tinggi tidak hanya menyangkut teknologi dan lebar pita saluran (Bandwith),
tetapi juga harus meliputi biaya yang terjangkau oleh setiap komunitas agar
terjadi pemerataan akses hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia.
·
Infrastruktur
Komunikasi dan Informasi
Dalam
kondisi suatu Sistem Informasi Nasional yang ideal, perlu didukung oleh
ketersediaan perangkat sistem yang memadai dan mencakup wilayah yang luas. Ini
menjadi suatu permasalahan yang harus dipecahkan bersama mengingat bahwa
Indonesia dengan kesenjangan digital (digital divide) yang besar, membutuhkan
upaya yang tidak sedikit guna mengurangi digital divide yang ada. Diharapkan di
masa mendatang populasi perangkat komputer sebagai sarana akses informasi akan
meningkat secara tajam disamping teledensitas yang terus ditingkatkan untuk
menjangkau hingga pedesaan – pedesaan.
·
Legitimasi
dan Dukungan Publik/Masyarakat
Keberhasilan penerapan
Sistem Informasi Nasional akan sangat bergantung kepada dukungan yang kuat baik
dari sisi hukum maupun politik. Dukungan tersebut akan menjadi landasan kerja
yang vital sebagai dasar untuk menggerakkan seluruh komponen yang terkait dan
sekaligus mencegah adanya benturan kepentingan yang seringkali mengakibatkan
kegagalan dalam pengembangan sistem. Dukungan legitimasi dan politik akan
menjadi isu utama dalam perkembangan sistem komunikasi dan informasi di
Indonesia. Dengan dukungan yang kuat pengembagan sistem secara ideal akan
tercapai secara maksimal.
Dengan dana awal 1 Triliyun, saya berpendapat bahwa kita bisa memenuhi
poin-poin diatas untuk mencapai suatu kondisi ideal dalam penerapan Sistem
Informasi Nasional.
Kampanye Kepedulian
terhadap data à GO
DATA
Go
Data adalah suatu kepedulian terhadap semua data,baik mengolah data,merawat
data dan menjaga data tersebut supaya tetap aman. Data adalah sesuatu yang
belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu
pengolahan. Data bisa berwujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka,
matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai
bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep.
Sedangkan Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi,
organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai
tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya.
Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu
subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai
hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.
Data Security merupakan hal yang sangat
penting supaya kita tetap merasa aman dengan data yang sudah kita simpan. Untuk
proteksi data yang cukup penting tidak ada jalan lain selain menggunakan
program khusus proteksi/enkripsi data. Saat ini telah banyak beredar program
khusus proteksi data baik freeware, shareware, maupun komersial yang sangat
baik. Pada umumnya program tersebut tidak hanya menyediakan satu metoda saja,
tetapi beberapa jenis
sehingga kita dapat memilih yang menurut kita
paling aman. Contoh program tersebut yang saya tahu adalah :
1) BFA 97 (Blowfish Advanced 97)
2) Kremlin
3) F-Secure
4) Cryptext
5) PGP
6) Pegwit
7) ‘on the fly’/'real time’
Program-program tersebut dapat mengurangi
kecurian data bagi para pencuri data yang tidak bertanggung jawab. Dan semoga
masyarakat harus lebih berhati-hati untuk menyimpan suatu data
pribadi,khususnya pada saaat membuat password agar password yang digunakan
haruslah yang sulit di pahami oleh orang lain tetapi mudah bagi anda ingat,
bila perlu pakai dengan berbagai karakter yang berbeda supaya lebih secure.
Mengkritisi UU ITE
1. Kritisi saya, pada UU ITE ini
saya anggap dapat membatasi hak seseorang dalam berkebebasan mengeluarkan
ekspresinya, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambat kreativitas dalam
ber-internet, terutama pada pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat
(2), dan Pasal 31 ayat (3). Pasal-pasal tersebut dianggap memuat aturan-aturan
pasal karet karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung
interpretasi pengguna UU ITE ini. Kemudian dari ancaman pidana untuk ketiganya
sangat tidak main-main yaitu penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling
banyak 1 milyar rupiah.
2. RUU ITE ini menurut saya
dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi ketika
terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan transaksi secara
elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan
perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Namun pada saat
yang sama pula, UU ITE ini telah menunjukkan watak aslinya yang menunjukkan
anti terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap kemerdekaan menyatakan
pendapat dan kebebasan berekspresi yang justru dijamin dalam UUD 1945.
3. UU ITE ini jelas merupakan
ancaman serius bagi bloger Indonesia, setidaknya ada 3 ancaman potensial yang
akan menimpa bloger Indonesia, yaitu ancaman pelanggaran kesusilaan (pasal 27
ayat 1), penghinaan dan/atau pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3), dan
penyebaran kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat 2). Dengan ancaman penjara
paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah
Pada
pasal 9
Kebiasaan pada masyarakat
kita untuk menawarkan barang atau jasanya tidak sesuai dengan kenyataan yang
diterima oleh konsumen, namun merupakan suatu kewajiban apabila konsumen yan
membeli barang atau jasa dengan nilai kecil mendapatkan hal yang tidak sesuai
pula.
Pasal
52
Perlu ada tambahan hukuman
untuk kasus pasa 52 ayat 1 dikarenakan anak adalah aset untuk kemajuan bangsa
Pasal
40 ayat 2
Pasal ini tidak sesuai
dengan kenyataannya dikarenakan ada penyalagunaan informasi elektronik yang
dapat mengganggu ketertiban umum itu berarti pemerintah belum melindungi
kepentingan umum.
Pasal
43 ayat 1
Untuk wewenang sebagi penyidik yang diberikan
secara khusus pada para pegawai negeri sipil yang sesuai bidang teknologi
informasi dan transaksi elektronik memang sangat dibutuhkan karena semakin
banyak penyidik maka maka tindak pidana jga semakin cepat bias terungkap.
Paparan Perkembangan IT di Masa Depan
Perkembangan IT di Indonesia akhir-akhir
ini sungguh sangat pesat dan patut di banggakan. Perkembangan IT di Indonesia juga
perlu diwaspadai karena dapat merugikan pihak-pihak lain yang seharusnya
mendapat keuntungan dari IT perkembangan IT tersebut. Tidak bisa dihindari
kehidupan sehari-hari kita sekarang ini telah menggunakan IT, dari makan,
minum, mandi dan yang lainnya. Perkembangan IT yang sangat signifikan adalah
penggunaan dari teknologi wireless yang dianggap mempermudah karena
penggunaannya yang tanpa menggunakan kabel. Salah satu teknologi di masa-masa
ini yang sedang terkenal adalah penggunaan WiMAX yang merupakan kelanjutan dari
WiFi. WiMAX merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless
Access/BWA). Itu adalah salah satu contoh perkembangan wireless internet.
Penggambaran
dari perkembangan IT di masa depan tergantung dari sisi mana melihatnya. Dapat
di perkirakan dunia yang penuh dengan IT akan menjadi seperti dunia dalam film
Wall-E dimana semua pekerjaan diambil alih oleh robot yang diciptakan sendiri
oleh manusia dan manusia tidak akan pernah mengerjakan suatu hal pun. Ada dampak
positifnya dimana suatu pekerjaan akan berjalan dengan lancar, karena robot
sudah deprogram sedemikian rupa agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun.
Dampak negatifnya adalah, saat robot mengerjakan pekerjaan yang seharusnya
dikerjakan manusia (dalam kantoran,perusahaan, dll) maka akan banyak sekali
pengangguran yang tidak mendapatkan pekerjaan karena perkerjaan robot dianggap
lebih sedikit melakukan kesalahan. Penggunaan identitas yang simple juga akan
diberlakukan, seperti KTP berbentuk chip yang dijadikan kalung, jam,
accessories, atau barang-barang yang lain sehingga mempermudah pelacakan
teroris dan orang hilang. Yang lebih ekstim adalah penanaman chip identitas
dalam tubuh manusia sehingga tidak memerlukan barang-barang tambahan untuk menyimpannya.
Dengan adanya chip ini, seseorang tidak memerlukan lagi surat kepemilikan
kendaraan, rumah, dsb karena data dalam chip juga menunjukan barang-barang
kepemilikannya. Pengelolaan dalam urusan bernegara tentang identitas
masing-masing individu juga tidak akan merepotkan. Dalam hal ini bisa deisebut
sebagai downsizing dimana alat-alat IT menjadi kecil dan
ringkas tetapi mempunyai kemampuan yang besar.
Harapan-harapan masyarakat IT terhadap SI/TI nasional
SINAS
adalah sistem informasi nasional , sinas tuh penting loh. !!! dalam setiap
wilayah sistem informasi tuh penting banget. SINAS adalah salah satu sarana
untuk memajukan wilayahnya. bila dalam suatu wilayah mempunyai sistem informasi
maka dipastikan wilayah itu akan mengalami kemajuan yang pesat, namun sistem
informasi yang disampaikan haruslah mencakup segala data-data yang dibutuhkan
oleh usernya.
Harapannya di
setiap wilayah mempunyai pusat sistem informasi, yang di tempat tersebut juga
ada tenaga ahli untuk membantu masyarakat yang kurang mengerti cara mengunakan
sistem tersebut. ya sekarang walaupun kemajuan teknologi yang pesat namun masih
saja ada beberapa masyarakat yang masih awam pada dunia IT. jadi saya harapakan
ada tenaga ahli yang dapat membantu. Selain itu adanya data-data setiap
masyarakat dengan identitas yang lengkap. ini penting loh.!!! namun keamanan
data pribadi juga harus dijaga ketat jangan sampai ada penyalah gunaan. jadi
diharapkan si yang bisa lihat data-data ini hanyalah orang-orang yang memang membutuhkannya.
!!! Selain itu juga data-data ini juga harus mencakup tentang potensi-potensi
apa saja yang ada diwilayah tersebut, agar wilayah tersebut dapat dikenal
dengan potensi yang ada. bila semua data ini ada dan sistem informasi ini
disediakan disetiap wilayah pastinya wilayah itu akan berkembang. jadi itu deh
harapan saya tentang SINAS .. !!!